Page

Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup

Pokja Pelayanan Publik - Jumat, 27 Maret 2026 - 05:47 WIB

Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, selaku salah satu unit penyelenggara pelayanan publik, melaksanakan Survei Kepuasan kepada Masyarakat penerima layanan pengambilan dan pengujian contoh uji kualitas lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Unsur SKM meliputi:

1. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan

2. Kesesuaian Persyaratan Pelayanan

3. Kecepatan Waktu Pelayanan

4. Kesesuaian Biaya/Tarif Pelayanan

5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8. Kualitas Sarana dan Prasarana

9. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan


Penerima layanan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dapat mengakses SKM pada link berikut:

https://forms.gle/nvVu6DW2i4to4Ru89


atau scan barcode berikut:



alternative

Registrasi Sekarang Untuk Mempergunakan Pelayanan Permohonan Pengujian
Laboratorium Lingkungan Juara