Labling-Juara UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
UPTD Laboratorim Lingkungan Hidup merupakan laboratorium lingkungan yeng telah terakreditasi KAN dan terregistrasi di KLHK.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 dan 72 Tahun 2019.
Harga Pelayanan di UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengacu pada peraturan daerah provinsi jawa barat nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi daerah.
Berikut pemaparan Bapak Setiawan Wangsaatmaja Sekretaris Daerah Peovinisi Jawa Barat yang mendukung akse perubahan oleh Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dengan tema peningkatan pelayanan pengujian kualitas lingkunagn secara online di Jawa Barat yang diinegrasikan dengan Sistem Kepuasan Pelanggan, Aksi perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kualiras Lingkungan Hidup di Jawa Barat pada aspek kemudahan akses pada mendapatkan pelayanan, kecepatan mendapatkan hasil pengujian laboratorium dan kecepatan terhadap respon pengaduan pelanggan dengan harapan akse peribahn ini dapat menjadi instrumen untuk menjaga kualitas hidup di Jawa Barat.
UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
Copyright © Labling-juara
Mikaku-Dev